Fauzi akan menyediakan imbalan uang jutaan rupiah kepada setiap warga Kota Padang yang mengetahui keberadaan pelaksanaan tarian telanjang yang ada di Kota Padang.
Hal ini digelar karena terlalu maraknya tempat hiburan malam di Kota Padang yang menyediakan hiburan penari striptis. Jika ketahuan saat dirazia oleh Satuan Polisi Pamong Praja, Fauzi akan menyegel tempat hiburan malam tersebut.
Sebelumnya, Fauzi meyegel dan mencabut izin kafe milik Harry Darmali, kafe dan restuaran Fellas di Jalan Hayam Wuruk Nomor 47, Padang, karena kedapatan menggelar acara striptis.
Atas penemuan tersebut, Fauzi mengaku kecolongan atas SK yang pernah dikeluarkannya. Sebagai bentuk pertanggunganjawab, Pemkot Padang akan terus menggelar razia striptis di setiap tempat hiburan di Padang.(okezone.com)source : kisah-fakta.blogspot.com
repost by : tersedunia.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar